Rabu, 14 Maret 2012


BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS BANGSA
INDONESIA
                              F:\yyiuyyiolyho8.jpeg
                         

                               OLEH:
                                            1.ANDRIANTO
                                                  2.SAKINAH
                                                  3.MUH. ANDI RISMAN

  

KATA PENGANTAR


Assalamualaikum ………………..wr……………..wb      
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT ,yang telah melimpahkan nikmatnya kepada kita semua .Dan tak lupa kami haturkan shalawat dan salam semoga semua tercurah dan terlimpah kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW,beaerta keluarga sahabat dan para pengikutnya .Karena berkat rahmatnya jualah kami dapat menyusun karya tulis ini.
Dalam pembuatan karya tulis ini kami menyadari dan merasakan masih banyak kekurangan dan kesalahan karena kami masih dalam tahap belajar dan terbatasnya ilmu ilmu pengetahuan yang kami miliki .Oleh karena itu,kami mohon maaf apabila ada kesalahan baik dalam penulisan,bahasa maupun susunan kalimatnya.
Kami juga mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca demi sempurnanya penulisan karya tulis ini di masa yang akan datang.
Demikian kata pengantar dari kami,semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua,khususnya bagi diri kami sendiri.Amin yarabbalalamin.Akhir kata kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya .
Wasalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

                                      














I

DAFTAR ISI

      Kata Pengantar……………………………………………………………………….i
      Daftar Isi……………………………………………………………………………..… Bab 1     PENDAHULUAN
1.1.        1.1Latar Belakang…………………………………………..1
1.2.        1.2Rumusan Masalah……………………………………..1
1.3.      Tujuan Penelitian…………………………..………
Bab   BAB II     PEMBAHASAN
2.1.   Dasar Teori…………………………………………………………5
2.2.   Kesimpulan………………………………………………………...6
2.3.   Pesan dan Saran………………………………………………….7
Bab III   PENUTUP
Daftar Pustaka……………………………………………………………8



                                                            







                                                       





ii

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang
Hal yang melatar belakangi kami dalam meneliti tentang “Bahasa Indonesia Sebagai Identitas Bangsa” yaitu karena kini telah kita lihat banyak para pemuda yang kurang meminati akan bahasa Indonesia,malah sebaliknya mereka meminati akan bahasa yang mereka buat seperti bahasa anak muda sekarang yang penuh akancampuran dari bahasa asing.
Kini telah kita lihat bahwa di Negara kita ini kaya akan bahasa,mulai dari sabang sampai marauke tetapi dari bahasa yang banyak itu,kita bisa bersatu padu karena Indonesia memiliki bahasa satu yaitu “BAHASA INDONESIA” melambangkan akan identitas suatu bangsa indoneia.

1.2.        Rumusan Masalah
(1)        apasih arti dari Pengertian bahasa bagi indonesia ?
(2)        Bagaimana cara mengembangkan bahasa Indonesia agar tetap lestari di Negara Indonesia ?
(3)        sebenarnya apa Fungsi bahasa Indonesia.,terutama dikalangan remaja?
(4)        bagaimana cara kita Upaya atau mengatasi pergeseran bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.?

1.3.        Tujuan penulisan
Dalam penelitian ini kami memiliki tujuan diantaranya :
 Agar kita sebagai warga Negara Indonesia tahu bahwa betapa penting dan berharganya akan bahasa Indonesia.






1


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 dasar teori

   Sejarah Bahasa Indonesia

1 . Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu.

2.          Pemuda-pemudi Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia. Dalam kongres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda . Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut.
3 .Teks Sumpah Pemuda
§                     Kami putera dan puteri Indonesia mengaku
§                     bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
§                     Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
§                     Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
§   Secara historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau sebab bahasa yang dipilih sebagai bahasa nasional itu adalah bahasa Melayu, yang sudah menjadi lingua franca di pelabuhan-pelabuhan perniagaan yang tersebar di wilayah Nusantara, yang kemudian diberi nama bahasa Indonesia.
2
a.                   Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut.
b.                  Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah NUsantara.
c. Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
d.                  Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
e.                   Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
f.                   Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
5.      Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Masa Kolonial
a.       Meskipun bukti-bukti autentik tidak ditemukan, bahasa yang digunakan pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya pada abad VII adalah bahasa Melayu. Sementara itu, bukti-bukti yang tertulis mengenai pemakaian bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun 680 Masehi, yakni digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan batu prasasti, di antaranya sebagai berikut.
                                                    i.      Prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi.
                                                  ii.      Prasasti yang ditemukan di Talang Tuwo (dekat Palembang) berangka tahun 686 Masehi.
                                                iii.      Prasasti yang ditemukan di Kota Kapur (Bangka Barat) berangka tahun 686 Masehi.
                                                iv.      Prasasti yang ditemukan di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi) berangka tahun 686 Masehi.
                                                  v.      Prasasti dengan nama Inskripsi Gandasuli yang ditemukan di daerah Kedu dan berasal dari tahun 832 Masehi.
                                                vi.      Pada tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa diselingi puisi (?).
                                              vii.      Pada tahun 1380 di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua .




3
6.      Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Kolonial
a.       Pada abad XVI, ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara mereka sudah mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perantara dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522. Di samping itu, pengakuan orang Belanda, Danckaerts, pada tahun 1631 yang mendirikan sekolah di Nusantara terbentur dengan bahasa pengantar. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumiputera diberi dalam bahasa Daerah, kalau tidak dipakai bahasa Melayu.
7.      Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa PergerakanSetelah Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia itu sebagai kerikil tajam. Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik Belanda bernama Dr. G.J. Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya. Isi politik bahasa kolonial Niewenhuis itu lebih kurang sebagai berikut.
8.      Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Banyak pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang meminta pengesahan agar diakui sebagai orang Belanda (seperti yang dilukiskan Abdul Muis dalam roman Salah Asuhan pada tokoh Hanafi). Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.
9.      Kedudukan Bahasa Indonesia
a.       Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu (1) sebagai bahasa nasional , dan (2) sebagai bahasa resmi/negara .
b.      Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.
c.       Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
d.      Lambang jati diri (identitas).
e.       Lambang kebanggaan bangsa.
f.       Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
g.      Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
h.      Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
i.        Bahasa resmi negara .
j.        Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
k.      Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
l.        Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
10.  Perkembangan Bahasa Indonesia
a.       Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat) melalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas:
                                                    i.      mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan;
                                                  ii.      menerjemahkan atau menyadur hasil sastra Eropa;
                                                iii.      menerima karangan pengarang-pengarang muda yang isinya sesuai dengan keadaan hidup di sekitarnya.
11.  Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
12 .Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain:
                                                    i.      mengganti Ejaan van Ophuysen,
                                                  ii.      mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan
                                                iii.      menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan .
12.  Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
4

13.  18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
14.  19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
15.  Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
16.
a.       28 Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.

b.      Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/1972
c.       25 s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia.
d.      Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III.
e.       Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
f.       Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.
g.      Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
18 . Sebenarnya ada usaha-usaha bersama dari pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Diraja Malaysia untuk mengadakan satu ejaan dengan mengingat antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa resmi pemerintah Diraja Malaysia masih satu rumpun atau memiliki kesamaan. Usaha itu antara lain pemufakatan ejaan Melindo (Melayu-Indonesia), namun usaha ini akhirnya kandas karena situasi politik antara Indonesia dan Malaysia yang sempat memanas pada tahun 1963.

5

Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah suatu bahasa yang menyatukan suatu bangsa dan sebagai identitas Negara repoblik Indonesia.
Bahasa merupakan dasar untuk membentuk kecerdasan manusia.Tanpa kompetensi bahasa maka kita tidak mempunyai kecerdasan yang manusiawi.Ilmu pengetahuan tidak mungkin disebarluaskan,dinikmati,dan di pahami secara bersama-sama .Bisa dibayangkan sekarang kalau seandainya manusia itu tidak berbahasa,maka semua pemahaman dan penghayatan atas realitas kehidupan itu murni bersifat intuitif dan subjektif.
2.2.   Bagaimana cara mengembangkan bahasa Indonesia agar tetep
          Lestari di Negara Indonesia
Jika bahasa Indonesia ingin berkembang maka bahasa Indonesia harus tetap fungsional.Mampu untuk memberikan symbol dari berbagai macam arti dan berbagai macam realitas dalam kehidupan ini,baik itu kehidupan sosial,budaya,ekonomi,politik dan ilmu pengetahuan.
Salah satu sebab mengapa kita kurang Berjaya di bidang ekonomi,karena kita kurang serius di dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas suatu bangsa.
Perkembangan bahasa Indonesia tampak pada pesatnya penambahan kata dan istilah dalam bahasa Indonesia.Disisi lain  telah terjadi perubahan sikap masyarakat terhadap bahasa Indonesia.Rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia yang telah menempatkan bahasa itu sebagai lambamg jati diri bangsa Indonesia yang telah menurun.
Penggunaan bahasa di ruang publik dikota-kota besar wilayah Indonesia,disamping itu juga sebagian masyarakat memilih penggunaan bahasa asing atau bahasa daerah  yang tidak pada tempatnya.Contoh-contoh perilaku masyarakat yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,yaitu penulisan judul buku,film,sinetron menggunakan bahasa asing.Padahal isinya dalam bahasa Indonesia .Meskipun demikian,pembangunan bangsa melalui politik identitas bukan berarti kita anti terhadap identitas bangsa lain.
Menyediakan kosa kata baru terutama terkait perkembangan iptek.Perkembangan iptek demikian pesatnya untuk diterapkan di Indonesia dan warga Negara Indonesia berperan dalam mengawasi agar proses penambahan kosa kata ke dalam bahasa Indonesia dari unsure-unsur asing yang mengikuti aturan yang telah dilakukan sebelumnya,sehingga bahasa Indonesia tumbuh dengan teratur dan memiliki system logika tersendiri yang konsisten dari waktu ke waktu,sehingga bahasa Indonesia tetap berkembang dan lestari di dalam Negara Indonesia ini.
2.3.    Fungsi Bahasa Indonesia
           Beberapa fungsi bahasa Indonesia,diantaranya sebagai berikut:
                 a.Lambang kebangsaan nasional
                 b.Sebagai identitas bangsa
                 c.Pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar       belakang sosial dan budaya.
                 d.Sebagai alat perhubungan antar budaya dan antar daerah.
6


2.4.   Upaya mengatasi pergeseran bahasa Indonesia sebagai
          Identitas bangsa
      Beberapa cara untuk mengatasi pergeseran bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,antara lain sebagai berikut :
          a.Warga Negara Indonesia harus mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
          b.Pemerintah merancang UUD tentang pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar,serta melakukan pengindonesiaan nama atau kata asing.
          c.Kesadaran diri untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
          d.Kepedulian pemerintah dalam mengontrol atau menyaring masuknya pengaruh bahasa Negara asing.
 2.5 KESIMPULAN
Dari data di atas,kami dapat menyimpulkan bahwa :
Bahasa Indonesia adalah suatu bahasa yang mempersatukan suatu bangsa dan sebagai identitas suatu bangsa.Dari berbagai banyaknya bahasa di Negara Indonesia ini,disatukan dengan satu bahasa  yaitu “BAHASA INDONESIA”.Selain itu juga,bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi yang sangat penting bagi kehidupan bangsa,diantaranya yaitu :sebagai lambang kebangsaan nasionalisme,sebagai identitas suatu bangsa,sebagai pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa dan sebagai alat perhubungan antar budaya daerah.
Pergeseran bahasa Indonesia harus diatasi oleh pihak pemerintah dan warga masyarakat Indonesia.Kemudian dalam pengaplikasian bahasa Indonesia dapat kita lakukan di wahana sekolah,karena adanya pelajaran bahasa Indonesia di sekolah ,kita sudah seharusnya mengetahui bahasa yang asli sesui aturan dan kaedahnya,sebab itu adalah bahasa persatuan Indonesia dan juga sebagai identitas bangsa.

 2.6 PESAN DAN SARAN
Dari isi makalah di atas,penulis berpesan :
1.      Sebagai warga Negara Indonesia sudah seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
2.      Kitaharus menumbuhkan kesadaran yang tinggi untuk menggunakan bahasa Indonesia  yang baik dan benar.
3.      Kesadaran dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar itu,harus kita mulai dari diri kita sendiri.
4.      Kita harus menggunakan bahasa Indonesia yang baku,tanpa mencampurkan dengan bahasa asing.

7


DAFTAR PUSTAKA
Http://ucoekhy.Blogspot.com ,Pusat pembinaan dan pengembangan bahas,1975: 5 ,Mendiknas Bambang sudibyo,1978 ,Compas.com,2008-2011 ,Bakry,Oemar.Bunga
Alisjahbana, S. Takdir. 1978. Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat.
Anggraeni, Bea dan Handayani, Dwi. 2002. Kesantunan Imperatif Dalam Bahasa Jawa Dialek Surabaya: Analisis Pragmatik. Surabaya: Lembaga Penelitian Universitas Airlangga.
Brown, P. dan Levinson, S. 1978. Universals in Language Usage: Politeness Phenomena”. In Goody, Esther N., ed. Questions and Politeness: Strategies in Social Interaction (Cambridge Papers in Social Anthropology). Cambridge: Cambridge University Press, 56-310.
Chaer, Abdul dan Agustina, Leoni. 1993. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Dhofier, Zamakhsyari. 1985. Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
Djajasudarma, Fatimah. 1993. Metode Linguistik Ancangan Metode Penelitian dan Kajian. Bandung: PT Eresco.
1994. Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur. Bandung: PT Eresco.
Hasbullah, Drs. 1999. Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia: Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, (hl 24-27, 138-161). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hasyim, H. Farid. 1998. Visi Pondok Pesantren Dalam Pengembangan SDM: Studi Kasus Di pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Universitas Muhammadiyah Malang, Program Pasca Sarjana, Tesis.
Ismari. 1995. Tentang Percakapan. Surabaya: Airlangga University Press.
Keraf, Gorys. 1991. Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Grasindo.
Kridalaksana, Harimurti. 2001. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Leech, Geofrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta: Universitas Indonesia.
Magnis-Suseno, Franz. 2001. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi Tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Mahsun. 2005. Metode Penelitian Bahasa. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
Moeliono, Anton M. 1991. Santun Bahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Mulyana. 2005. Kajian Wacana: Teori, Metode dan Aplikasi Prinsip-prinsip Analisis Wacana. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Purwo, Bambang Kaswanti. 1994. PELLBA 7, Pertemuan Linguistik Lembaga Bahasa Atma Jaya: Ketujuh. Jakarta: Kanisius.
Rahardi, R. Kunjana. 2000. Imperatif Dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
Roni. 2005. Jenis makna Dasar Pragmatik Imperatif Dalam Imperatif Bahasa Indonesia. Surabaya: Verba, Vol. 7, No.1 74 – 90.
Sudaryanto. 1992. Metode Linguistik Ke Arah Memahami Metode Linguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan Secara Linguistik. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
Verhaar, J.W.M. 1996. Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Wahid, Abdurrahman. 2001. Menggerakkan Tradisi: Esai-esai Pesantren. Yogyakarta: LkiS.
Walsh, Mayra. 2002. Pondok Pesantren dan Ajaran Golongan Islam Ekstrim (Studi Kasus Di Pondok Pesantren Putri “Darur Ridwan” Parangharjo, Banyuwangi). Malang: ACISIS Program, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Malang.
Wijana, I Dewa. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi.
Arizona Education – Politeness – Rabu, 8 Maret 2006 -http://www.ic.arizona.edu/~comm300/mary/interpersonal/politeness/
Kompas – Kiai Haji Abdul Ghofur Pemimpin Pondok Pesantren Sunan Drajat – Selasa, 16 Mei 2006 -http://www.kompas.com/kompas/cetak/0331/30/711013.htm

KARYA ILMIAH © 2008 Template by:
SkinCorner